Integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam kedokteran gigi, khususnya dalam ranah estetika, menghadirkan inovasi menarik seperti “Algoritma Senyum”. Teknologi ini berpotensi membantu dokter gigi dalam merancang senyum pasien secara lebih presisi dan personal berdasarkan analisis wajah dan proporsi gigi ideal. Namun, kemunculan AI dalam aspek yang sangat subjektif seperti estetika memunculkan pertanyaan etika yang perlu diantisipasi dan diatur oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

“Algoritma Senyum” dapat menganalisis berbagai parameter seperti bentuk wajah, garis bibir, warna kulit, dan susunan gigi untuk menghasilkan simulasi senyum yang dianggap paling harmonis. Meskipun menawarkan efisiensi dan objektivitas dalam perencanaan perawatan, PDGI perlu memastikan bahwa penggunaannya tetap berpusat pada kebutuhan dan preferensi pasien, bukan semata-mata pada output algoritma.

Beberapa isu etika yang perlu dipertimbangkan dan diatur oleh PDGI terkait penggunaan AI dalam estetika gigi meliputi:

  • Otonomi Pasien: Bagaimana memastikan pasien tetap memiliki kendali penuh dalam memutuskan desain senyum mereka, dan algoritma hanya menjadi alat bantu, bukan penentu tunggal?
  • Bias Algoritma: Apakah algoritma yang ada berpotensi bias terhadap ras, jenis kelamin, atau standar kecantikan tertentu? PDGI perlu mendorong pengembangan algoritma yang inklusif dan mempertimbangkan keberagaman estetika.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Bagaimana transparansi proses pengambilan keputusan oleh algoritma dapat dipastikan? Siapa yang bertanggung jawab jika hasil desain senyum tidak sesuai dengan harapan pasien?
  • Standar Profesional: Bagaimana penggunaan AI dapat diintegrasikan ke dalam standar praktik kedokteran gigi estetika tanpa mengurangi peran dan keahlian dokter gigi?
  • Ekspektasi yang Tidak Realistis: Bagaimana mencegah penggunaan AI dalam menciptakan ekspektasi yang tidak realistis pada pasien mengenai hasil akhir perawatan?
  • Perlindungan Data: Bagaimana data wajah dan informasi pribadi pasien yang digunakan oleh algoritma dilindungi keamanannya?

PDGI memiliki peran krusial dalam menyusun pedoman etika yang jelas terkait penggunaan AI dalam estetika gigi. Pedoman ini harus menekankan pentingnya informed consent, peran sentral dokter gigi dalam interpretasi dan aplikasi hasil algoritma, serta perlindungan terhadap potensi bias dan ekspektasi yang tidak realistis. Dengan mengatur etika penggunaan AI seperti “Algoritma Senyum”, PDGI dapat memastikan bahwa inovasi teknologi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan estetika gigi secara bertanggung jawab dan berpusat pada kesejahteraan pasien.